Lihat Berita Terbaru di Sini

Semua artikel dan berita situs telah diperbarui hari ini dan Anda dapat menemukan artikel dan berita Anda dengan cepat dan tanpa masalah

Posyandu Lansia "PADI" Desa Maradap

Pada tanggal 11 Maret 2025 pukul 10:00 pagi, Posyandu Lansia "PADI" Desa Maradap kembali menggelar kegiatan rutin mereka di Gedung Posyandu Desa Maradap. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada para lansia yang tinggal di wilayah tersebut. Dengan semangat yang tinggi, para petugas kesehatan dari Puskesmas dan Kader Posyandu Lansia "PADI" mempersiapkan segala perlengkapan yang diperlukan untuk menyambut para lansia. Ruangan Gedung Posyandu dipenuhi oleh suasana hangat dan ramah, memperlihatkan dedikasi dan kepedulian terhadap kesehatan para lansia. Selama kegiatan berlangsung, para lansia satu per satu menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengukuran tensi, pemeriksaan kadar gula darah, serta konsultasi medis ringan. Para petugas dengan sabar memberikan penjelasan tentang hasil pemeriksaan dan memberikan saran-saran untuk menjaga kesehatan mereka. Tidak hanya itu, kegiatan Posyandu ini juga menjadi ajang silaturahmi antar lansia, memperkuat solidaritas dan kebersamaan di antara mereka. Mereka saling bertukar cerita dan pengalaman, menciptakan atmosfer kekeluargaan yang hangat dan penuh inspirasi. Setelah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan, para lansia juga mendapatkan edukasi tentang pentingnya gaya hidup sehat serta tips-tips sederhana untuk mempertahankan kesehatan mereka di masa tua. Semua kegiatan dilakukan dengan penuh kecermatan dan kehangatan, menciptakan lingkungan yang mendukung dan peduli terhadap kesejahteraan lansia. Posyandu Lansia "PADI" Desa Maradap terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi para lansia di wilayah mereka. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian yang tinggi, mereka menjadi garda terdepan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan kesehatan bagi seluruh lansia di Desa Maradap.

Kesehatan

4 bulan yang lalu

Malam Pertama Ramadhan di Desa Maradap: Tadarus Al-Qur'an untuk Mempererat Kecintaan dan Pemahaman Kitab Suci

**Kegiatan Tadarus Al-Qur'an di Desa Maradap: Untuk Meningkatkan Kecintaan pada Al-Qur'an** Pada tanggal 1 Maret 2025, bertepatan dengan awal Ramadhan tahun 2025, warga Desa Maradap mulai melaksanakan kegiatan Tadarus Al-Qur'an sebagai bagian dari memuliakan bulan suci Ramadan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kecintaan dan kedalaman pemahaman masyarakat terhadap Al-Qur'an, kitab suci umat Islam, semangat para masyarakatnya dalam mempererat hubungan spiritual mereka dengan kitab suci Al-Qur'an. Dalam suasana tenang dan khidmat, warga desa berkumpul di masjid dan langgar untuk mengikuti kegiatan tadarus Al-Qur'an, yaitu kegiatan membaca, mendengarkan, dan merenungi ayat-ayat suci Al-Qur'an. Suasana malam pertama bulan ramadhan itu dipenuhi oleh lantunan ayat-ayat suci yang mengalun indah, mengisi ruang dengan ketenangan dan kekhusyukan. Para peserta tadarus, dari berbagai usia, saling memberi dukungan dan semangat dalam menjalankan ibadah ini. Diharapkan melalui kegiatan tadarus ini, kecintaan masyarakat Desa Maradap terhadap Al-Qur'an semakin bertumbuh. Semangat dan energi positif yang dipancarkan dari kegiatan ini diharapkan dapat menyinari perjalanan hidup mereka sehari-hari, serta membawa berkah dan keberkahan bagi desa dan seluruh warga desa Maradap khususnya. Semoga semangat kebersamaan dan kecintaan pada Al-Qur'an terus mengalir di hati setiap individu, sehingga memberi warna dan makna yang mendalam bagi kehidupan bermasyarakat.

Religi

4 bulan yang lalu

Verifikasi dan Kunjungan Lapangan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel

Pada tanggal 27 Februari 2025, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan didampingi Assisten I bagian Organisasi, Dinas P3APPKBPMD Kab. Balangan, Inspektorat, serta Camat Paringin Selatan melakukan kunjungan lapangan dan verifikasi di Kantor Desa Maradap. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menindaklanjuti program Desa Anti Maladministrasi di Kabupaten Balangan yang dicanangkan oleh lembaga tersebut. Jam 10:45 pagi, tim dari Ombudsman RI tiba di lokasi dengan tujuan utama untuk melakukan pembinaan kepada desa yang akan diusulkan dan ditetapkan menjadi desa anti maladministrasi, verifikasi dan kunjungan lapangan ini dilakukan untuk memberikan masukan kepada aparatur desa terkait dokumen dan hal-hal lainnya yang perlu dibenahi dan dilengkapi di pemerintahan desa agar bisa terverifikasi dan bisa ditetapkan menjadi desa anti maladministrasi. Di Kantor Desa Maradap, petugas Ombudsman melakukan serangkaian kegiatan, termasuk wawancara dan juga memberikan arahan masukan kepada kepala desa dan aparatur desa dalam upaya mendukung peningkatan pelayanan publik di desa-desa di Kabupaten Balangan tentang hal-hal yang perlu dibenahi. Dengan pendekatan yang objektif, tim berupaya untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Verifikasi Desa Anti Maladministrasi yang dilaksanakan hari ini adalah tindaklanjut dari kegiatan sebelumnya dan kegiatan ini nantinya akan menjadi langkah nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dan tentunya peningkatan pelayanan publik yang lebih baik sesuai dengan standar pelayanan minimal, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan maladministrasi dalam berbagai tingkatan pemerintahan, demi mewujudkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

Layanan Masyarakat

4 bulan yang lalu

Workshop Pengelolaan Keuangan Desa dan Implementasi Coretax Bagi Desa Se Kecamatan Paringin Selatan Kab. Balangan

Workshop Pengelolaan Keuangan Desa dan Implementasi Coretax Bagi Desa Se Kecamatan Paringin Selatan Kab. Balangan di Grand Qin Banjarbaru Pada tanggal 25 Februari 2025,  dimulai jam 09:15, yang dibuka oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Bapak Ahmad Buhari yang mewakili Camat Paringin Selatan, kegiatan Workshop Pengelolaan Keuangan Desa dan Implementasi Coretax diadakan di Grand Qin Banjarbaru dengan tujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan. Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang manajemen keuangan desa serta penerapan sistem Coretax bagi desa-desa di wilayah tersebut. Dengan adanya acara ini, diharapkan bahwa para peserta akan dapat mengelola keuangan desa secara efisien dan transparan, mampu menyusun DPA dan RAK dengan baik dan benar dan mampu merealisasikan anggaran yang termuat di Apbdes serta mampu menggunakan teknologi Coretax untuk mempermudah proses perpajakan di tingkat desa. Peserta workshop akan diberikan pelatihan langsung oleh para ahli keuangan dan perpajakan yang berpengalaman dalam bidangnya. Mereka akan membagikan pengetahuan mereka kepada para peserta agar dapat diterapkan dengan baik dalam pengelolaan keuangan desa masing-masing. Acaran ini berlangsung dari tanggal Selain sesi pelatihan, workshop ini juga akan menyediakan forum diskusi dan tanya jawab sehingga peserta dapat berinteraksi langsung dengan para narasumber. Hal ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman peserta sekaligus memotivasi mereka untuk menjadikan pengelolaan keuangan desa sebagai prioritas penting dalam pembangunan lokal. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan bahwa kualitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Paringin Selatan akan semakin meningkat, memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Hukum & Pemerintah

4 bulan yang lalu

Pengajian Rutin Kitab Sabilal Muhtadin

**Pengajian Rutin Kitab Sabilal Muhtadin: Memperkaya Ilmu Agama Islam Di Langgar Riyadhus Shalihin, tepatnya di Desa Maradap Rt. 01, telah diselenggarakan Pengajian Rutin Kitab Sabilal Muhtadin pada tanggal 23 Februari 2025 yg dimulai sesudah sholat mahrib atau sekitar pukul 19:00 waktu setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam ilmu agama Islam. Setiap minggu malam, masyarakat setempat berkumpul untuk pengajian ini, kali ini untuk mendengarkan kajian yang terkandung dalam Kitab Sabilal Muhtadin. Dengan  penceramah Ustadz Abdurrasyid  dari Desa Binjai Baruh Bahinu Dalam, jemaah diajak untuk memperdalam pemahaman mereka tentang ajaran Islam, pada hari ini mengenai perihal bersuci serta bagaimana mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Pengajian rutin ini telah menjadi bagian penting dalam kehidupan spiritual masyarakat desa Maradap. Selain sebagai sarana untuk belajar agama, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi antarwarga, sehingga menciptakan hubungan yang erat di antara mereka. Para jemaah tidak hanya menambah wawasan keagamaan, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial. Dengan semangat yang tinggi, mereka bersama-sama memahami makna-makna yang terkandung dalam kitab Sabilal Muhtadin yang disampaikan penceramah. Pengajian ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin, melainkan sebuah upaya untuk menjaga dan melestarikan warisan kearifan lokal dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama islam. Dengan demikian, generasi selanjutnya dapat mewarisi nilai-nilai keagamaan yang kaya dan mendalam. Jadi, mari bergabung dalam Pengajian Rutin Kitab Sabilal Muhtadin dan bersama-sama memperkaya pengetahuan dan pemahaman kita akan ajaran agama Islam.

Religi

4 bulan yang lalu

Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Desa Anti Maladministrasi

Pada tanggal 17 Februari 2025, Di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menjadi saksi dari sebuah tonggak penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Sosialisasi dan penandatanganan Komitmen Desa Anti Maladministrasi merupakan langkah proaktif bagi 10 desa di Kabupaten Balangan untuk memastikan kualitas layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Acara dimulai pukul 09:00 s.d. selesai di aula pertemuan Kantor Ombudsman RI Kalsel dengan kehadiran perwakilan dari dinas terkait dikingkup Pemda Balangan serta 10 kepala desa yang menjadi desa percontohan yang juga hadir untuk bersama-sama menyatakan komitmennya dalam melawan praktik maladministrasi. Dalam suasana yang penuh semangat, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai signifikasi pelayanan publik yang berkualitas serta bahaya dari praktek-praktek korupsi dan maladministrasi. Melalui serangkaian presentasi dan diskusi, peserta didorong untuk aktif berperan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap aspek pelayanan publik yang mereka tawarkan. Penandatanganan komitmen oleh 10 Kepala Desa (Desa Maradap, Inan, Muara Jaya, Banua Hanyar, Kupang, Sungai Ketapi, Hamarung, Baruh Panyambaran, Padang Raya dan Desa Mayanau ) dengan Kepala Ombudsman RI,  Inspektorat Kab. Balangan, serta perwakilan Pemda Balangan, dan disaksikan Kepala Dinas P3APPKBPMD, para kepala desa menandatangani kesepakatan untuk berkomitmen secara bersama-sama dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan administrasi yang bersih, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Ombudsman RI, dan masyarakat, diharapkan tercipta sistem pelayanan publik yang lebih baik, responsif, dan dapat dipercaya. Dengan demikian, sosialisasi dan penandatangan Komitmen Desa Anti Maladministrasi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalsel bukan hanya sekadar acara seremonial, namun sebuah langkah nyata menuju perubahan positif dalam pelayanan publik demi kesejahteraan bersama.

Hukum & Pemerintah

5 bulan yang lalu