Dipublish pada 17 April 2025, 14:03:06 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Rapat Koordinasi di Kantor Desa Maradap: Meningkatkan Sinergitas Pemdes, BPD, dan RT Pada tanggal 17 April 2025, tepat pukul 14:27, Kantor Desa Maradap, kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kepala Desa Maradap Hadriansyah, menjadi kegiatan penting dalam upaya meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Rukun Tetangga (RT). Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kerjasama dan efektivitas kinerja lembaga-lembaga tersebut guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Maradap. Dalam suasana yang penuh semangat, unsur Pemdes, BPD, dan ketua RT berkumpul untuk menyuarakan ide-ide konstruktif serta berdiskusi mengenai langkah-langkah strategis yang akan diambil ke depan. Kehadiran semua pihak yang terlibat menunjukkan komitmen yang tinggi untuk bekerja bersama demi kemajuan desa. Pemdes sebagai motor penggerak pembangunan desa menyoroti program-program prioritas yang sedang berjalan serta perencanaan jangka panjang yang lebih progresif. Sementara itu, BPD turut memberikan masukan tentang aspirasi masyarakat dan membahas mekanisme pengawasan serta evaluasi terhadap kinerja Pemdes. Di sisi lain, peran RT sebagai ujung tombak komunikasi dengan warga juga dipermukaan dalam rapat ini. Ketua RT memberikan informasi terkini mengenai kondisi masyarakat di setiap lingkungan, sehingga dapat lebih mudah ditindaklanjuti oleh Pemdes maupun BPD. Diskusi yang berlangsung cukup intens membawa terobosan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ide-ide segar pun disampaikan, solusi-solusi inovatif dirumuskan, dan komitmen untuk saling mendukung serta bekerjasama semakin diperkuat. Dalam rapat ini juga membahas rencana Penetapan 10 Desa Anti Maladministrasi Di Kabupaten Balangan yang akan dihadiri Bupati Balangan dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalsel, yang bertempat di Desa Maradap pada Senin, tanggal 21 April 2025, Selanjutnya Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, sinergitas antara Pemdes, BPD, dan RT di Desa Maradap dapat terus ditingkatkan, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi kehidupan masyarakat desa. Semangat gotong royong dan kesetiakawanan sosial pun semakin tertanam kuat di kalangan seluruh elemen desa, menjadikan Desa Maradap sebagai contoh nyata keberhasilan kolaborasi dalam membangun kehidupan bersama yang lebih baik.#MaradapSmart#