Lihat Berita Terbaru di Sini

Semua artikel dan berita situs telah diperbarui hari ini dan Anda dapat menemukan artikel dan berita Anda dengan cepat dan tanpa masalah

Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD Sebagai Mitra Pemerintah Desa

Pada tanggal 28 April  s.d. 01 Mei 2025, Hotel Aria Barito di Banjarmasin menjadi tempat acara penting yang bertajuk "Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebagai Mitra Pemerintah Desa dalam Pengembangan Potensi Desa" Acara ini dihadiri oleh para perwakilan BPD yang berasal dari desa  2 Kecamatan yakni Kecmatan Paringin Selatan dan Kecamatan Batumandi. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan tugas pokok dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa agar dapat lebih efektif dalam mendukung pemerintah desa dalam pengambilan keputusan serta pembangunan di tingkat desa. Dalam acara tersebut, peserta mendapatkan pengetahuan baru terkait regulasi terkini terkait peran BPD, keterlibatan masyarakat, proses musyawarah, serta strategi kerja sama dengan pemerintah desa. Sesi bimbingan teknis dimulai pada pukul 08:30 pagi dan dilaksanakan dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Materi disampaikan secara interaktif dan kolaboratif, memungkinkan pertukaran pengalaman dan ide di antara peserta. Para narasumber berasal dari Ombudsman RI Peewakilan Kalsel, TAPM Provinsi Kalsel, Dinas P3APPKBPMD Kabupaten Balangan yang sudah ahli di bidangnya  memberikan wawasan yang berharga bagi para peserta, sehingga diharapkan setelah acara ini, BPD dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan efisien. Acara ini tidak hanya menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas BPD, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat sinergi antara BPD dengan pemerintah desa dalam mencapai tujuan pembangunan  yang lebih baik dan untuk pengembangan potensi desa yang nantinya diharapkan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan semangat yang tulus dan komitmen yang kuat, diharapkan bahwa hasil dari acara ini akan terasa nyata dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Hukum & Pemerintah

2 bulan yang lalu

Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Stunting

Pada tanggal 23 April 2025, bertempat di muka Kantor Desa Maradap dilakukan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Stunting sebagai upaya yang dilakukan untuk mengurangi angka stunting di desa tersebut. Sejak pukul 09:00 pagi, kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan stunting telah dimulai dengan antusiasme tinggi. Masyarakat Desa Maradap berkumpul di kantor desa untuk mendengarkan informasi penting seputar stunting, kondisi yang merugikan bagi pertumbuhan anak-anak. Dalam suasana hangat dan akrab, narasumber yang ahli dalam bidang kesehatan memberikan penjelasan yang mudah dipahami tentang faktor-faktor penyebab stunting, dampaknya terhadap perkembangan anak, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya. Para peserta dengan seksama mendengarkan penjelasan tersebut, banyak di antara mereka yang mencatat informasi penting yang disampaikan. Mereka juga berkesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Se Para ibu di Desa Maradap diajak untuk memahami pentingnya asupan gizi yang cukup bagi tumbuh kembang anak. Mereka belajar cara menyusun menu sehat dan bergizi menggunakan bahan makanan lokal yang mudah didapatkan di sekitar desa. Sosialisasi ini bukan hanya sekadar acara informasi, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Maradap akan pentingnya pencegahan stunting. Dengan pengetahuan yang mereka peroleh, diharapkan masyarakat dapat mengimplementasikan pola hidup sehat dan memberikan asupan gizi yang cukup bagi anak-anak mereka, sehingga angka stunting di desa ini dapat ditekan secara signifikan. Kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan stunting di Kantor Desa Maradap pada tanggal 23 April 2025 sukses terselenggara berkat partisipasi aktif masyarakat dan kerjasama yang baik antara pemerintah desa dan tenaga kesehatan setempat. Semoga upaya ini menjadi langkah awal yang berarti dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak Desa Maradap.

Layanan Masyarakat

2 bulan yang lalu

Langkah Berani Desa Maradap: Menuju Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

**Penetapan Desa Anti Maladministrasi: Mendorong Peningkatan Pelayanan Publik di Desa Maradap** Pada tanggal 21 April 2025, sebuah langkah monumental telah diambil oleh 10 Desa di Kabupaten Balangan dan Desa Maradap ditunjuk menjadi tuan rumah penetapan kegiatan ini, Kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan desa tersebut sebagai contoh dalam memberikan pelayanan publik yang efisien dan transparan bagi masyarakatnya. Dimulai pada jam 10:30 pagi hari itu, acara penetapan tersebut menjadi tonggak bersejarah bagi warga Desa Maradap dan 9 Desa lainnya yakni Desa Inan, Muara Jaya, Mayanau, Sungai Katapi, Hamarung, Baruh Panyambaran, Oadang Raya, Kuoang dan Desa Banua Hanyar. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan maladministrasi yang sering menghambat kemajuan dan pelayanan yang merata bagi seluruh penduduk desa. Dalam proses penetapan ini, kepala desa beserta aparat pemerintahan setempat berkomitmen untuk secara konsisten memerangi segala bentuk praktek maladministrasi dan menegaskan komitmen mereka untuk memberikan layanan publik yang berkualitas serta transparan kepada seluruh warga desa. Wakil Bupati Balangan dalam sambutannya berharap melalui langkah ini, akan terjadi perubahan yang signifikan dalam peningkatan pelayanan publik. Masyarakat diharapkan akan merasakan dampak positif dari upaya-upaya yang dilakukan untuk memberantas maladministrasi dan meningkatkan efisiensi dalam setiap aspek tata kelola pemerintahan desa. Dengan adanya penetapan sebagai "Desa Anti Maladministrasi," 10 Desa yang ditetapkan menjadi desa anti maladmistrasi berkomitmen untuk menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam menciptakan lingkungan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan serta kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus ditandai dengan penempelan plat Desa Anti Maladministrasi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI didampingi oleh Wakil Bupati Balangan. Semoga langkah mulia ini dapat membawa manfaat nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan seluruh masyarakatnya.

Layanan Masyarakat

2 bulan yang lalu

Rapat Koordinasi

Rapat Koordinasi di Kantor Desa Maradap: Meningkatkan Sinergitas Pemdes, BPD, dan RT Pada tanggal 17 April 2025, tepat pukul 14:27, Kantor Desa Maradap, kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kepala Desa Maradap Hadriansyah, menjadi kegiatan penting dalam upaya meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Rukun Tetangga (RT). Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kerjasama dan efektivitas kinerja lembaga-lembaga tersebut guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Maradap. Dalam suasana yang penuh semangat, unsur Pemdes, BPD, dan ketua RT berkumpul untuk menyuarakan ide-ide konstruktif serta berdiskusi mengenai langkah-langkah strategis yang akan diambil ke depan. Kehadiran semua pihak yang terlibat menunjukkan komitmen yang tinggi untuk bekerja bersama demi kemajuan desa. Pemdes sebagai motor penggerak pembangunan desa menyoroti program-program prioritas yang sedang berjalan serta perencanaan jangka panjang yang lebih progresif. Sementara itu, BPD turut memberikan masukan tentang aspirasi masyarakat dan membahas mekanisme pengawasan serta evaluasi terhadap kinerja Pemdes. Di sisi lain, peran RT sebagai ujung tombak komunikasi dengan warga juga dipermukaan dalam rapat ini. Ketua RT memberikan informasi terkini mengenai kondisi masyarakat di setiap lingkungan, sehingga dapat lebih mudah ditindaklanjuti oleh Pemdes maupun BPD. Diskusi yang berlangsung cukup intens membawa terobosan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ide-ide segar pun disampaikan, solusi-solusi inovatif dirumuskan, dan komitmen untuk saling mendukung serta bekerjasama semakin diperkuat. Dalam rapat ini juga membahas rencana Penetapan 10 Desa Anti Maladministrasi Di Kabupaten Balangan yang akan dihadiri Bupati Balangan dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalsel, yang bertempat di Desa Maradap pada Senin, tanggal 21 April 2025, Selanjutnya Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, sinergitas antara Pemdes, BPD, dan RT di Desa Maradap dapat terus ditingkatkan, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi kehidupan masyarakat desa. Semangat gotong royong dan kesetiakawanan sosial pun semakin tertanam kuat di kalangan seluruh elemen desa, menjadikan Desa Maradap sebagai contoh nyata keberhasilan kolaborasi dalam membangun kehidupan bersama yang lebih baik.#MaradapSmart#

Hukum & Pemerintah

3 bulan yang lalu

Pelatihan Kader Kesehatan Desa

**Pelatihan Kader Kesehatan Desa: Meningkatkan Pemahaman Tupoksi dan Posyandu Terpadu** Pada tanggal 17 April 2025, bertempat di Halaman Kantor Desa Maradap, telah diselenggarakan sebuah Pelatihan Kader Kesehatan Desa yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta implementasi Posyandu Terpadu di lingkungan masyarakat setempat. Acara dimulai tepat pukul 11:02 dengan sambutan hangat dari Kepala Desa Maradap yang diwakili oleh Sekretaris Desa Farida Arianti, pada kesempatan ini Sekdes menekankan pentingnya peran kader kesehatan dalam mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program kesehatan. Peserta pelatihan terdiri dari kader kesehatan aktif yg berjumlah 33 orang. Materi pelatihan tersebar dalam beberapa sesi, dimulai dari pemahaman detail mengenai Tupoksi kader kesehatan desa, hingga teknis pelaksanaan kegiatan Posyandu Terpadu yang efektif dan berkelanjutan. Para peserta diajak untuk terlibat aktif dalam diskusi, role play, dan simulasi kasus guna meningkatkan pemahaman dan kemampuan praktis mereka. Selain itu, dalam acara tersebut juga dilakukan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta dapat berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi di lapangan. Hal ini memberikan ruang bagi kolaborasi dan sharing best practices di antara kader kesehatan yang hadir. Dengan berakhirnya pelatihan pada sore harinya, diharapkan para peserta dapat membawa pulang pengetahuan dan keterampilan baru yang dapat diterapkan secara langsung dalam pelayanan kesehatan di masyarakat. Semangat dan komitmen para kader kesehatan desa diyakini akan menjadi pilar utama dalam menyukseskan program-program kesehatan di tingkat lokal. Dengan demikian, Pelatihan Kader Kesehatan Desa di Halaman Kantor Desa Maradap bukan hanya sekadar acara edukatif, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam membangun kapasitas sumber daya manusia di bidang kesehatan di tingkat desa. Kiranya, semangat kebersamaan dan kesadaran akan pentingnya kesehatan masyarakat terus membara di hati para kader, demi terwujudnya desa Maradap yang sehat dan sejahtera.

Kesehatan

3 bulan yang lalu