Dipublish pada 22 Februari 2025, 06:20:30 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Pada tanggal 17 Februari 2025, Di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menjadi saksi dari sebuah tonggak penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Sosialisasi dan penandatanganan Komitmen Desa Anti Maladministrasi merupakan langkah proaktif bagi 10 desa di Kabupaten Balangan untuk memastikan kualitas layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Acara dimulai pukul 09:00 s.d. selesai di aula pertemuan Kantor Ombudsman RI Kalsel dengan kehadiran perwakilan dari dinas terkait dikingkup Pemda Balangan serta 10 kepala desa yang menjadi desa percontohan yang juga hadir untuk bersama-sama menyatakan komitmennya dalam melawan praktik maladministrasi. Dalam suasana yang penuh semangat, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai signifikasi pelayanan publik yang berkualitas serta bahaya dari praktek-praktek korupsi dan maladministrasi. Melalui serangkaian presentasi dan diskusi, peserta didorong untuk aktif berperan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap aspek pelayanan publik yang mereka tawarkan. Penandatanganan komitmen oleh 10 Kepala Desa (Desa Maradap, Inan, Muara Jaya, Banua Hanyar, Kupang, Sungai Ketapi, Hamarung, Baruh Panyambaran, Padang Raya dan Desa Mayanau ) dengan Kepala Ombudsman RI, Inspektorat Kab. Balangan, serta perwakilan Pemda Balangan, dan disaksikan Kepala Dinas P3APPKBPMD, para kepala desa menandatangani kesepakatan untuk berkomitmen secara bersama-sama dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan administrasi yang bersih, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Ombudsman RI, dan masyarakat, diharapkan tercipta sistem pelayanan publik yang lebih baik, responsif, dan dapat dipercaya. Dengan demikian, sosialisasi dan penandatangan Komitmen Desa Anti Maladministrasi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalsel bukan hanya sekadar acara seremonial, namun sebuah langkah nyata menuju perubahan positif dalam pelayanan publik demi kesejahteraan bersama.