Dipublish pada 22 Februari 2025, 06:20:30 WITA

Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Desa Anti Maladministrasi

  • Bidang

    Hukum & Pemerintah
  • Tanggal

    22 Februari 2025
  • Pukul

    06:20:30 WITA

Pada tanggal 17 Februari 2025, Di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menjadi saksi dari sebuah tonggak penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Sosialisasi dan penandatanganan Komitmen Desa Anti Maladministrasi merupakan langkah proaktif bagi 10 desa di Kabupaten Balangan untuk memastikan kualitas layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Acara dimulai pukul 09:00 s.d. selesai di aula pertemuan Kantor Ombudsman RI Kalsel dengan kehadiran perwakilan dari dinas terkait dikingkup Pemda Balangan serta 10 kepala desa yang menjadi desa percontohan yang juga hadir untuk bersama-sama menyatakan komitmennya dalam melawan praktik maladministrasi. Dalam suasana yang penuh semangat, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai signifikasi pelayanan publik yang berkualitas serta bahaya dari praktek-praktek korupsi dan maladministrasi. Melalui serangkaian presentasi dan diskusi, peserta didorong untuk aktif berperan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap aspek pelayanan publik yang mereka tawarkan. Penandatanganan komitmen oleh 10 Kepala Desa (Desa Maradap, Inan, Muara Jaya, Banua Hanyar, Kupang, Sungai Ketapi, Hamarung, Baruh Panyambaran, Padang Raya dan Desa Mayanau ) dengan Kepala Ombudsman RI,  Inspektorat Kab. Balangan, serta perwakilan Pemda Balangan, dan disaksikan Kepala Dinas P3APPKBPMD, para kepala desa menandatangani kesepakatan untuk berkomitmen secara bersama-sama dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan administrasi yang bersih, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Ombudsman RI, dan masyarakat, diharapkan tercipta sistem pelayanan publik yang lebih baik, responsif, dan dapat dipercaya. Dengan demikian, sosialisasi dan penandatangan Komitmen Desa Anti Maladministrasi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalsel bukan hanya sekadar acara seremonial, namun sebuah langkah nyata menuju perubahan positif dalam pelayanan publik demi kesejahteraan bersama.

Berita Terkait

Musdes Kelompok Tani

05 November 2024

Pelatihan Pengisian Aplikasi Pelayanan Desa SmartDes

06 November 2024

Ronda Malam Satlinmas Desa Maradap

06 November 2024

Musdes Rencana Cetak Sawah Desa Maradap

06 November 2024

Penyerahan Hadiah Lomba Halaman Asri dan Teratur (Hatinya PKK) Tingkat Desa tahun 2024. Sekaligus Pembagian Hasil Ketahanan Pangan Kepada Warga Desa

22 Februari 2025

Rapat Koordinasi Desa AntiMalAdministrasi

22 Februari 2025

Pengajian Rutin Kitab Sabilal Muhtadin

23 Februari 2025

Workshop Pengelolaan Keuangan Desa dan Implementasi Coretax Bagi Desa Se Kecamatan Paringin Selatan Kab. Balangan

25 Februari 2025

Verifikasi dan Kunjungan Lapangan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel

27 Februari 2025

Malam Pertama Ramadhan di Desa Maradap: Tadarus Al-Qur'an untuk Mempererat Kecintaan dan Pemahaman Kitab Suci

02 Maret 2025

Posyandu Lansia "PADI" Desa Maradap

13 Maret 2025

Ronda Malam Satlinmas Di Bulan Ramadhan

13 Maret 2025

Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025

13 Maret 2025

Pengajian Rutin Jum'at Berkah

14 Maret 2025

Rapat Finalisasi Akhir Persiapan Desa Anti Maladministrasi

19 Maret 2025

Safari Ramadhan Bersama Wakil Bupati Balangan

19 Maret 2025

"Remaja Maradap" Ikuti Festival Baarak Tanglong Kabupaten Balangan Tahun 2025

21 Maret 2025

Pelatihan Kader Kesehatan Desa

17 April 2025

Rapat Koordinasi

17 April 2025

Langkah Berani Desa Maradap: Menuju Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

23 April 2025

Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Stunting

28 April 2025

Pengajian Rutin Kitab Sabilal Muhtadin

28 April 2025

Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD Sebagai Mitra Pemerintah Desa

30 April 2025