Lihat Berita Terbaru di Sini

Semua artikel dan berita situs telah diperbarui hari ini dan Anda dapat menemukan artikel dan berita Anda dengan cepat dan tanpa masalah

Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD Sebagai Mitra Pemerintah Desa

Pada tanggal 28 April  s.d. 01 Mei 2025, Hotel Aria Barito di Banjarmasin menjadi tempat acara penting yang bertajuk "Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebagai Mitra Pemerintah Desa dalam Pengembangan Potensi Desa" Acara ini dihadiri oleh para perwakilan BPD yang berasal dari desa  2 Kecamatan yakni Kecmatan Paringin Selatan dan Kecamatan Batumandi. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan tugas pokok dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa agar dapat lebih efektif dalam mendukung pemerintah desa dalam pengambilan keputusan serta pembangunan di tingkat desa. Dalam acara tersebut, peserta mendapatkan pengetahuan baru terkait regulasi terkini terkait peran BPD, keterlibatan masyarakat, proses musyawarah, serta strategi kerja sama dengan pemerintah desa. Sesi bimbingan teknis dimulai pada pukul 08:30 pagi dan dilaksanakan dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Materi disampaikan secara interaktif dan kolaboratif, memungkinkan pertukaran pengalaman dan ide di antara peserta. Para narasumber berasal dari Ombudsman RI Peewakilan Kalsel, TAPM Provinsi Kalsel, Dinas P3APPKBPMD Kabupaten Balangan yang sudah ahli di bidangnya  memberikan wawasan yang berharga bagi para peserta, sehingga diharapkan setelah acara ini, BPD dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan efisien. Acara ini tidak hanya menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas BPD, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat sinergi antara BPD dengan pemerintah desa dalam mencapai tujuan pembangunan  yang lebih baik dan untuk pengembangan potensi desa yang nantinya diharapkan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan semangat yang tulus dan komitmen yang kuat, diharapkan bahwa hasil dari acara ini akan terasa nyata dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Hukum & Pemerintah

2 bulan yang lalu

Rapat Koordinasi

Rapat Koordinasi di Kantor Desa Maradap: Meningkatkan Sinergitas Pemdes, BPD, dan RT Pada tanggal 17 April 2025, tepat pukul 14:27, Kantor Desa Maradap, kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kepala Desa Maradap Hadriansyah, menjadi kegiatan penting dalam upaya meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Rukun Tetangga (RT). Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kerjasama dan efektivitas kinerja lembaga-lembaga tersebut guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Maradap. Dalam suasana yang penuh semangat, unsur Pemdes, BPD, dan ketua RT berkumpul untuk menyuarakan ide-ide konstruktif serta berdiskusi mengenai langkah-langkah strategis yang akan diambil ke depan. Kehadiran semua pihak yang terlibat menunjukkan komitmen yang tinggi untuk bekerja bersama demi kemajuan desa. Pemdes sebagai motor penggerak pembangunan desa menyoroti program-program prioritas yang sedang berjalan serta perencanaan jangka panjang yang lebih progresif. Sementara itu, BPD turut memberikan masukan tentang aspirasi masyarakat dan membahas mekanisme pengawasan serta evaluasi terhadap kinerja Pemdes. Di sisi lain, peran RT sebagai ujung tombak komunikasi dengan warga juga dipermukaan dalam rapat ini. Ketua RT memberikan informasi terkini mengenai kondisi masyarakat di setiap lingkungan, sehingga dapat lebih mudah ditindaklanjuti oleh Pemdes maupun BPD. Diskusi yang berlangsung cukup intens membawa terobosan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ide-ide segar pun disampaikan, solusi-solusi inovatif dirumuskan, dan komitmen untuk saling mendukung serta bekerjasama semakin diperkuat. Dalam rapat ini juga membahas rencana Penetapan 10 Desa Anti Maladministrasi Di Kabupaten Balangan yang akan dihadiri Bupati Balangan dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalsel, yang bertempat di Desa Maradap pada Senin, tanggal 21 April 2025, Selanjutnya Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, sinergitas antara Pemdes, BPD, dan RT di Desa Maradap dapat terus ditingkatkan, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi kehidupan masyarakat desa. Semangat gotong royong dan kesetiakawanan sosial pun semakin tertanam kuat di kalangan seluruh elemen desa, menjadikan Desa Maradap sebagai contoh nyata keberhasilan kolaborasi dalam membangun kehidupan bersama yang lebih baik.#MaradapSmart#

Hukum & Pemerintah

3 bulan yang lalu

Rapat Finalisasi Akhir Persiapan Desa Anti Maladministrasi

**Rapat Finalisasi Akhir Persiapan Desa Anti Maladministrasi: Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik** Hari ini, tepat pada tanggal 19 Maret 2025, pukul 10:00 pagi, Aula Benteng Tundakan di Kantor Bupati Balangan menjadi saksi dari kegiatan penting yang bertujuan untuk memperbaiki pelayanan publik. Rapat finalisasi akhir persiapan Desa Anti Maladministrasi menjadi momentum krusial bagi 10 Desa percontohan Desa Anti Maladministrasi Di Kabupaten Balangan. Dalam suasana yang penuh antusiasme, para peserta rapat—terdiri dari perwakilan Kepala Desa dan Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan serta berbagai instansi terkait—berkumpul untuk menyepakati langkah-langkah strategis guna menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik maladministrasi.  Diskusi-diskusi panjang mengenai pembenahan sistem administrasi desa, peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, serta penerapan teknologi informasi guna mempercepat proses administratif menjadi fokus utama dalam rapat tersebut. Para peserta dengan penuh semangat menyampaikan ide-ide brilian mereka, serta menyusun rencana kerja yang terukur dan realistis untuk dilaksanakan dalam waktu dekat. Kepala Desa Maradap dalam kesempatan ini mngatakan "Kami percaya, dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait, kita dapat menciptakan Desa Anti Maladministrasi yang menjadi contoh bagi daerah lain," ungkapnya. Rapat finalisasi ini tidak hanya sebagai akhir dari serangkaian persiapan, namun juga sebagai titik awal dari perubahan nyata yang akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Desa Anti Maladministrasi siap menjadi tonggak baru dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas.

Hukum & Pemerintah

4 bulan yang lalu

Workshop Pengelolaan Keuangan Desa dan Implementasi Coretax Bagi Desa Se Kecamatan Paringin Selatan Kab. Balangan

Workshop Pengelolaan Keuangan Desa dan Implementasi Coretax Bagi Desa Se Kecamatan Paringin Selatan Kab. Balangan di Grand Qin Banjarbaru Pada tanggal 25 Februari 2025,  dimulai jam 09:15, yang dibuka oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Bapak Ahmad Buhari yang mewakili Camat Paringin Selatan, kegiatan Workshop Pengelolaan Keuangan Desa dan Implementasi Coretax diadakan di Grand Qin Banjarbaru dengan tujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan. Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang manajemen keuangan desa serta penerapan sistem Coretax bagi desa-desa di wilayah tersebut. Dengan adanya acara ini, diharapkan bahwa para peserta akan dapat mengelola keuangan desa secara efisien dan transparan, mampu menyusun DPA dan RAK dengan baik dan benar dan mampu merealisasikan anggaran yang termuat di Apbdes serta mampu menggunakan teknologi Coretax untuk mempermudah proses perpajakan di tingkat desa. Peserta workshop akan diberikan pelatihan langsung oleh para ahli keuangan dan perpajakan yang berpengalaman dalam bidangnya. Mereka akan membagikan pengetahuan mereka kepada para peserta agar dapat diterapkan dengan baik dalam pengelolaan keuangan desa masing-masing. Acaran ini berlangsung dari tanggal Selain sesi pelatihan, workshop ini juga akan menyediakan forum diskusi dan tanya jawab sehingga peserta dapat berinteraksi langsung dengan para narasumber. Hal ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman peserta sekaligus memotivasi mereka untuk menjadikan pengelolaan keuangan desa sebagai prioritas penting dalam pembangunan lokal. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan bahwa kualitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Paringin Selatan akan semakin meningkat, memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Hukum & Pemerintah

4 bulan yang lalu

Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Desa Anti Maladministrasi

Pada tanggal 17 Februari 2025, Di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menjadi saksi dari sebuah tonggak penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Sosialisasi dan penandatanganan Komitmen Desa Anti Maladministrasi merupakan langkah proaktif bagi 10 desa di Kabupaten Balangan untuk memastikan kualitas layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Acara dimulai pukul 09:00 s.d. selesai di aula pertemuan Kantor Ombudsman RI Kalsel dengan kehadiran perwakilan dari dinas terkait dikingkup Pemda Balangan serta 10 kepala desa yang menjadi desa percontohan yang juga hadir untuk bersama-sama menyatakan komitmennya dalam melawan praktik maladministrasi. Dalam suasana yang penuh semangat, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai signifikasi pelayanan publik yang berkualitas serta bahaya dari praktek-praktek korupsi dan maladministrasi. Melalui serangkaian presentasi dan diskusi, peserta didorong untuk aktif berperan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap aspek pelayanan publik yang mereka tawarkan. Penandatanganan komitmen oleh 10 Kepala Desa (Desa Maradap, Inan, Muara Jaya, Banua Hanyar, Kupang, Sungai Ketapi, Hamarung, Baruh Panyambaran, Padang Raya dan Desa Mayanau ) dengan Kepala Ombudsman RI,  Inspektorat Kab. Balangan, serta perwakilan Pemda Balangan, dan disaksikan Kepala Dinas P3APPKBPMD, para kepala desa menandatangani kesepakatan untuk berkomitmen secara bersama-sama dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan administrasi yang bersih, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Ombudsman RI, dan masyarakat, diharapkan tercipta sistem pelayanan publik yang lebih baik, responsif, dan dapat dipercaya. Dengan demikian, sosialisasi dan penandatangan Komitmen Desa Anti Maladministrasi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalsel bukan hanya sekadar acara seremonial, namun sebuah langkah nyata menuju perubahan positif dalam pelayanan publik demi kesejahteraan bersama.

Hukum & Pemerintah

5 bulan yang lalu

Rapat Koordinasi Desa AntiMalAdministrasi

**Rapat Koordinasi Desa "AntiMalAdministrasi" Membahas Peningkatan Pelayanan Publik di Aula Benteng Tundakan** Pada tanggal 23 Januari 2025, tepat pukul 09:35:03 pagi, Rapat Koordinasi Desa "AntiMalAdministrasi" dilaksanakan di Aula Benteng Tundakan. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat setempat. Dalam suasana yang penuh antusiasme, para perwakilan dari berbagai lembaga pemerintahan dan dihadiri 10 Desa sebagai pilot projek desa di Kabupaten Balangan, Disini berkumpul untuk membahas strategi peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik. Dibuka dengan sambutan dari Assisten I Bagian organisasi Pemerintah Kabupaten Balangan, rapat koordinasi ini menjadi forum diskusi yang konstruktif untuk mencapai tujuan bersama. Beberapa poin utama yang dibahas termasuk optimalisasi proses administrasi desa, percepatan respon terhadap kebutuhan masyarakat, serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan sumber daya dan anggaran desa. Selain itu, pembahasan juga meliputi implementasi teknologi informasi demi mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik yang disediakan. Melalui kolaborasi yang erat antara berbagai pihak terkait, diharapkan bahwa Desa "AntiMalAdministrasi" dapat menjadi contoh dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakatnya. Semangat untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar pelayanan menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi tersebut. Rapat Koordinasi Desa "AntiMalAdministrasi" di Aula Benteng Tundakan pada tanggal 23 Januari 2025 menjadi momentum penting dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Dengan komitmen dan kerjasama yang kuat, diharapkan dengan adanya penerapan Desa "AntiMalAdministrasi" akan memberikan dampak positif bagi seluruh warganya dalam ketepatan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

Hukum & Pemerintah

5 bulan yang lalu